Bimtek / Diklat Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah
Majuanya teknologi mendorong inovasi mengenai pengarsipan surat surat secara otomatis, propaganda mengenai penghematan kertas untuk keperluan administrasi menimbulkan pemikiran adanya pengarsipan elektronik. Terutama pada sektor pemerintahan yang menangani seluruh rakyat dimana banyak dibutuhkan file file pengarsipan.
Kearsipan merupakan kegiatan penyimpanan berkas (filling) atau tata usaha penyusunan secara sistematis yang bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian data yang diperlukan dimasa yang akan datang dengan cepat.
Dokumen yang dapat di arsipkan yaitu dokumen dokumen penting seperti kertas, surat, peta, buku elektronik (ebook), mikrofilm, dan juga magnetic tape.
Kelebihan Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah
Arsip merupakan penyimpanan berbagai informasi dalam berbagai bentuk baik dalam komputer atau kertas yang dibuat dan diorganisir oleh organisasi atau orang yang menjalankan bisnis kemudian disimpan sebagai bukti adanya aktivitas (ISO/DIS 15489).
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai pengelolaan pusat arsip maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kearsipan Daerah tentang Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah pada:
Nomor Whatsapp: 0812-4138-2609
